Sungkowo :1.000 Yang Terdaftar MBR ,Tidak Dipungut Apapun Saat Pendataan Ulang

BALIKPAPAN-kabarbpp.net-PDAM Balikpapan telah mendata ulang dan memverifikasi  427 calon pelanggan PDAM yang terdaftar pada program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Verifikasi dilakukan 3 hingga 13 Desember 2018.

Foto:Pengawas Teknis Program MBR .H.Sungkowo
Pengawas Teknis Program MBR 2018, PDAM Kota Balikpapan H Sungkowo mengatakan, pendataan ulang dan verifikasi dilakukan agar program pemasangan air bersih tepat sasaran. 

“Rumah makan, perusahaan dan rumah tangga yang listriknya lebih dari 1.300 VA tidak berhak mendapat program MBR untuk sambungan air bersih,” kata Sungkowo di ruang kerjanya, Kamis (13/12/2018).

Ia menyebut air bersih bersubsidi untuk tahun 2018 ada 1.000 sambungan rumah tangga (SR) yang terdaftar MBR.

Kembali Ia mengingatkan, warga yang sudah terdaftar dalam 1.000 MBR itu tak dipungut apapun saat pendataan ulang, kecuali sudah lolos verifikasi  dan ada pemasangan baru.

“Membayar pemasangan di kantor PDAM bukan kepada petugas yang mendata,” ujarnya.
Kepada masyarakat yang didatangi petugas agar tidak segan menanyakan surat tugas dan teliti mengecek nama demi mengantisipasi petugas gadungan,”tegas Sungkowo (Beny-kb)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Jasa Penyewaan Mobil

SERVICE KOMPUTER & LEPTOP

JUAL BELI MOBIL BEKAS

TRAVEL

Postingan Populer

Arsip Blog

Recent Posts