Sebelumnya dalam Sidang paripurna DPRD ini juga diagendakan penyampaian laporan akhir pansus DPRD terhadap raperda tentang pembentukan perusahaan umum daerah Penajam Benuo Taka energi. Namun karena Anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kourum akhirnya agenda sidang ini ditunda pelaksanaannya
Dalam penyampaiannya AGM mengatakan bahwa untuk di ketahui bersama, RPJMD Kabupaten PPU 2018-2023 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah RTRW daerah, dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah. Indikasi kinerja utama daerah serta rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
“ Oleh karena itu, untuk keselarasan, harmonisasi, dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, penyusunan RPJMD PPU 2018 – 2023 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten PPU 2005-2025, “kata AGM.
Dikatakan AGM, adapun prioritas-prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam rancangan awal
RPJMD Kabupaten PPU 2018 - 2023 memuat
beberapa poin antara lain pengembangan
sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan dan tata kelola
pemerintahan.
Rancangan RPJMD Kabupaten PPU 2018 – 2023 menjadi acuan atau pedoman bagi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Strategis
(Renstra). Dimana Renstra perangkat daerah memuat tujuan, sasaran, program, dan
kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Satuan Kerja
Perangkat Daerah serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif
dengan memperhatikan kondisi faktual atau kekinian dan tetap berpedoman pada
pagu indikatif.
“saya
berharap agar Rancangan Awal RPJMD ini dapat segera dilanjutkan tahapannya
hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan Pemerintah
Kabupaten PPU
dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama lima
tahun ke depan,” tutupnya.
Sementara itu dalam pandangan Fraksi-fraksi DPRD yang
disampaikan, sejumlah Fraksi DPRD mengapresiasi apa yang menjadi program kerja
Bupati PPU lima tahun kedepan.
Diawali Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh
Jamaluddin ini mengatakan bahwa pada
prinsipnya RPJMD 2018-2023 harus disesuaikan dan diselareaskan dengan RPJPD
Kabupaten PPU 2005-2025, RT, RPJMN baik yang berkaitan dengan Visi, Misi
strategis, sasaran, arah dan tahaban pembangunan jangka panjang daerah
kabupaten PPU.
Kemudian juga perlu diperjelas sasaran pembangunan yang
diharapkan. Kemana, dengan siapa dan sebagainya yang dilakukan untuk
peningkatan pendapatan masyarakat, dengan indikator dan harapan yang pasti.
“ Fraksi Golkar berharap agar dalam penyusunan RPJMD
kabupaten PPU dapat memperhatikan ketentuan penyusunannya sesuai dengan
petunjuk yang diatur dalam perundang-undangan dan juga tidak terlepas dari sisi
pertimbangan kondisi Kabupaten PPU,” bebernya.
Sementara itu pandangan Frksi Demokrat yang disampaikan
oleh Syaripuddin HR mengungkapkan setelah mempelajari dan menelaah bersama
RPJMD yang disampaikan oleh Bupati PPU, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi
yang setinggi-tingginya kepada bupati PPU dan jajarannya, karena telah berhasil
merumuskan visi-misi strategis dalam RPJMD 2018-2023.
Pihaknya berharap Perda-Perda yang diciptakan nantinya
dapat menjadikan Kabupaten PPU yang lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat
yang bermuara pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten PPU.
Dikatakan Syarifuddin, RPJMD pada hakekatnya adalah
sebuah penjabaran visi-misi kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada
RPJMP daerah. Sebuah kerangka RPJMD yang sedang dibahas dan akan ditetapkan
sebagai perda haruslah bisa menjawab tiga pertanyaan dasar yaitu, kemana pembangunan
Kabupaten PPU akan diarahkan, apa yang harus dicapai 5 tahun kedepan dan
bagaimana strategis dan cara untuk mewujudkan semua itu.
“ Semoga Kabupaten PPU menjadi lebih baik kedepan. Fraksi
Demokrat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bupati PPU dan
jajarannya, karena telah berhasil merumuskan visi-misi strategis dalam RPJMD
2018-2023,” kata Syarifuddin HR.(kb)
Rilis
: (Humas6).
Editor ;Beny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar