Foto:AGM membuka acara musrembang |
“ Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten PPU 2018 - 2023 merupakan tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten PPU 2018-2023, dimana sebelumnya telah dilalui tahapan Forum Konsultasi Publik pada hari Selasa, 27 November 2018 dan Forum Perangkat Daerah pada Kamis, 6 Desember 2018 guna memperoleh masukan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD,” beber AGM.
Untuk diketahui bersama lanjutnya, bahwa RPJMD Kabupaten PPU 2018-2023 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah, RTRW daerah, dan memperhatikan sinkronisasi RPJM Nasional maupun RPJMD Provinsi Kalimantan Timur. Dimana RPJMD memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, Indikasi Kinerja Utama Daerah serta rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
“Oleh karena itu, untuk keselarasan, harmonisasi, dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, penyusunan RPJMD Kabupaten PPU 2018 - 2023 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten PPU 2005-2025,” sambungnya.
Prioritas-prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten PPU 2018 - 2023 memuat, pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan dan tata kelola pemerintahan.
“Rancangan RPJMD Kabupaten PPU 2018 – 2023 menjadi acuan atau pedoman bagi kepala satuan perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra),”ujarnya.
Dalam kesempatan ini AGM juga berpesan kepada seluruh peserta Musrenbang RPJMD Kabupaten PPU 2018 – 2023 agar berperan aktif dan produktif dalam pelaksanaan diskusi sehingga hasil yang diinginkan dapat tercapai.
“ Saya ucapkan selamat melaksanakan Musrenbang, semoga pelaksanaan Musrenbang RPJMD berjalan lancar, sukses dan menghasilkan masukan demi penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten PPU 2018 – 2023 dan menjadi pedoman bagi pembangunan Kabupaten PPU ke depan, dengan harapan semoga Allah Subhanahu Wa Taala meridhoi kita semua dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten PPU yang kita cintai,” tutupnya. (Humas6)/kb)
Rilis : Humas PPU
Editor : Beny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar