AGM.melantik jabatan fungsional |
Keempat ASN tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati PPUnomor: 821/234/SK-BUP/XII/2018. “Salah satunya diangkat untuk mengisi jabatankosong di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai KepalaSeksi Pembangunan Prasarana Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR, sedangkantiga lainnya diangkat dalam jabatan fungsional Pengawas Penyelanggaraan UrusanPemerintahan di Daerah Madya” ujar Surodal Santoso,
Kepala Badan Kepegawaian,Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) PPU.AGM dalam sambutannya meminta kepada ASN yang baru saja dilantik untuk bisalangsung bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan program kerjamasing-masing satuan kerja.
"Kepada Saudara-Saudara yang baru dilantik kiranyadapat segera beradaptasi dan sigap menyusun strategi untuk pencapaian tujuanorganisasi, tidak ada waktu bagi kita untuk berleha-leha atau larut dalam selebrasiyang tidak perlu karena berulangkali harus saya sampaikan jabatan adalah ujian danyang diberi ujian wajib lulus dengan maksimal" tegas AGM.
ASN yang dilantik pada kesempatan tersebut diantaranya adalah Abdul Gapur, STyang menduduki jabatan baru sebagai sebagai Kepala Seksi PembangunanPrasarana Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR, dan Hatta, S.sos, Faridah Hatni,SH, M. Pd, serta Himawan Yokominarno, S. Sos ketiganya diangkat dalam jabatanfungsional Pengawas Penyelanggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Madya.Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Sekretariat Daerah PPU Tohar,Asisten III Administrasi Umum Alimuddin, MAP, serta sejumlah pejabat di lingkunganPemerintah Kabupaten PPU (Humas09/sisma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar