foto:Anggota Satgas Pamtas RI melakukan penggeledaan |
foto:Tersangka dengan baraang bukti |
Sekitar pukul 06.20 Wita saat Tim Gabungan melaksanakan pengendapan terlihat sebuah perahu yang mencurigakan tanpa identitas berwarna putih melintas dari wilayah Negara Malaysia menuju ke wilayah Negara Indonesia. Melihat perahu yang mencurigakan tersebut Tim Gabungan melaksanakan pengejaran, kemudian pada saat dilakukan pengejaran terlihat salah satu orang dari penumpang perahu membuang sebuah bungkusan ke laut. Selanjutnya Tim Gabungan berhasil menghentikan perahu tersebut dan melakukan pemeriksaan serta didapati 2 WNA asal Filipina yang berada di perahu dengan membawa benda yang telah dibuang sebelumnya yang berisi Narkotika jenis sabu seberat ± 1kg.
Selanjutnya kedua orang WNA asal Filipina yang berinisial "J" dan "G" tersebut beserta barang bukti Narkotika jenis sabu seberat ± 1 kilogram dibawa menuju ke Makotis Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja selanjutnya diserahkan kepada pihak Ditreskoba Polda Kaltara untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan.
Dansatgas Pamtas RI - Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam Letkol Inf Fardin Wardhana menyampaikan kembali bahwa upaya penyelundupan Narkotika di jalur perairan Sei Taiwan Kec. Sebatik Kab. Nunukan bukan pertama kalinya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan betapa solid dan kompaknya aparat keamanan di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan untuk memberantas peredaran Narkotika yang masuk ke wilayah Negara Indonesia yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan dan dapat merusak generasi bangsa. Dari hasil penyidikan, para tersangka merupakan bagian dari jaringan Narkotika antar negara (kurir) yang sering melakukan kegiatan penyelundupan Narkotika ke wilayah Negara Indonesia dan diduga masih adanya upaya dari kelompok/jaringan Narkotika antar negara lainnya yang akan menyelundupkan Narkotika ke wilayah Negara Indonesia(Hr/kb)
Sumber Penrem 091/ASN
Editor:Beny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar