foto:Pemebrian bantuan terhadap orang yang benbutuhkan |
Menurut Anak Agung Gede Raka, kondisi Kamtibmas secara umum di Kelurahan Muara Rapak terbilang cukup aman terkendali dan merupakan ke-2 wilayah terbesar di Kecamatan Balikpapan Utara. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan.
"Saya menjadikan semangat kebersamaan dan kekeluargaan sebagai motivasi tersendiri dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, "ungkap Gede yang sangat ramah ini.
Lebih jauh Anak Agung Gede Raka menjelaskan sedikit terkait Bhabinkamtibmas, adalah Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia No. Pol. KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk Kapolri No. Pol.BUJUKLAP/17/VII/1997 tentang sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas).
Sedangkan fungsi Bhabinkamtibmas Pasal 26 Perkop No.3 Tahun 2015 salah satunya adalah melaksanakan kunjungan/sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga menyangkut permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan.
Masih menurut Anak Agung yang dikenal juga cerdas ini. Sedangkan tugas pokok adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negoisasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan.
Sedangkan kegiatan Bhabinkamtibmas adalah diantaranya kunjungan dari rumah ke rumah diseluruh wilayah petugasan dan membantu pemecahan masalah serta menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana.
"Itulah fungsi, tugas dan kegiatan Bhabinkamtibmas disetiap desa/kelurahan. Diharapkan masyarakat dapat mengerti dan memahami sehingga tercipta kerja sama yanga harmonis, "harap Anak Agung Gede Raka dengan senyum.(Beny/ Edy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar