Kejati Didesak Segera Periksa Bupati Tator Soal Kasus Dana SIAK Rp3,18 M

TANA TORAJA,kabarbpp.net-Satu per satu kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tana Toraja, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi alokasi dana Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang telah dilaporkan Forum Mahasiswa Toraja (Format).
Ketua Format, Prilki Prakarsa Randa, mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan periksa Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, sebagai penanggung jawab penuh atas produk alokasi Dana SIAK melalui SK Parsial senilai Rp3,18 miliar.

“Menurut kami mulai dari mekanisme penganggaran dan pelaksanaannya sudah salah yang berdampak terhadap dugaan munculnya kerugian negara,” ungkap Prilki, Sabtu (25/5/2019).
Format juga menilai ada kesimpangsiuran informasi antara kejaksaan dan BPKP.

“Kejaksaan sudah mengajukan berkas untuk permintaan audit ke BPKP, sementara saat kami konfirmasi di BPKP, katanya belum ada permintaan audit, baru sebatas koordinasi itupun sekitar berapa bulan yang lalu. Jadi ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar,” sesal Prilki.

Prilki mengaku kembali mendatangi Kejati Sulsel, Kamis (23/5) dalam rangka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dana SIAK oleh Kejaksaan Negeri Makale yang dinilai lamban dan terkesan tebang pilih serta tidak transparan dalam proses penanganannya.
“Kami meminta kejaksaan untuk mempercepat proses penanganan kasus ini dan jangan tebang pilih dalam penanganannya,” tegas Prilki.

“Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut karena kasus yang berlarut-larut sarat akan permainan. Kami mencium aroma permainan. Apalagi kasus ini diduga melibatkan petinggi di Toraja yang berpotensi mengintervensi proses ini,” sambung dia.

Prilki menambahkan, kasus dana SIAK ini telah dilaporkan pada tahun 2017 yang lalu karena diduga ada mark-up anggaran pada kegiatan pembangunan dan pengoperasian sistem informasi administrasi kependudukan secara terpadu pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Toraja.

“Kami akan terus menagawal kasus ini sampai tuntas dan meminta kejaksaan untuk tidak main-main dalam proses penanganan kasus ini,” pungkas Prilki.

Sekedar diketahui, selain kasus dana SIAK, beberapa kasus dugaan korupsi di Tana Toraja yang telah dilaporkan ke Kejati Sulsel, diantaranya kasus dugaan korupsi proyek air mancur kolam Makale Kabupaten Tana Toraja APBD senilai Rp2,6 miliar tahun 2017, proyek pembangunan toilet Buntu Burake sebesar Rp1,4 miliar tahun 2017, dan proyek pembangunan Puskesmas Bonto Marannu senilai Rp1,4 miliar APBD 2017/2018.(yb)

Penulis: Yohanis Battung
Editor :Beny

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Jasa Penyewaan Mobil

SERVICE KOMPUTER & LEPTOP

JUAL BELI MOBIL BEKAS

TRAVEL

Postingan Populer

Arsip Blog

Recent Posts