Tidak hanya sekedar kegiatan Fisik semata, dalam TMMD ke-104 yang dilakukan oleh Kodim 1009/Pelaihari di Desa Martadah Baru Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut Kalsel juga melaksanakan kegiatan Nonfisik dg mengadakan Sosialisasi maupun penyuluhan- penyuluhan
Kali ini Penyuluhan dan Konsultasi Pajak Daerah ,Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan perkotaan
Perwakilan Satgas TMMD,Kades Martadah Baru beserta perangkatnya, Para Ketua RT dan perwakilan masyarakat Martadah Baru.
Pada kesempatan tsb yg memberikan penyuluhan dan konsultasi adalah
Ka Badan Pendapatan Daerah Kab. Tanah laut bapak Surya Arifani Msc dan Kabid PBB/ BPHTB bapak Amin supriyadi.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa membayar pajak adalah sebuah kewajibn bagi para wajib pajak termsk pajak PBB.
Hasil penerimaan pajak daerah tsb selanjutnya sesuai peraturan akan dibagi hasilkan kembali kpd semua Desa yg ada di Kab. Tanah laut untk membiayai pembangunan di desa.
Kapada para wajib pajak juga dihimbau untuk segera menyelesaikn pajak terhutangnya.
Dengn melakukan pembyaran baik melalui kolektor yg telah ditunjuk maupun melalui Bank Kalsel.
Penyuluhan juga diisi dgn tanya jawab seputar permasalahan yg dihadapi para wajib pajak.
Kegiatan penyuluhan pajak pada rabu 6 Maret 2019 ini dilaksanakan dlm rangka berpartisipasi mendukung kegiatan TMMD ke- 104 Wilayah Kodim 1009/Pelaihari
Ujar Surya Arifani
Rilis : TMMD Pendam VI Mulawarman
Editor :Beny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar