BALIKPAPAN,kabarbpp.net-Studi banding Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat, di kota Balikpapan, disambut Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Faisal Tola di ruang rapat Gabungan, DPRD Balikpapan, Selasa (19/03/2019).
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Faisal Tola menyampaikan, beberapa potensi Balikpapan, dapat dijadikan pilot project. Diantaranya, budaya bersih dan kondusivitas kota.
Menurutnya, kenyamanan masyarakat Balikpapan hidup berdampingan. Dikarenakan masyarakat heterogen menjadi bagian penting dalam kondusifnya kota.
Selaku Ketua Rombongan, H. Yaumil, RM mengatakan, pihaknya melakukan studi banding di kota Balikpapan, untuk melakukan sharing, berbagai hal. Diantaranya, Perda izin sarang burung walet.
"Sementara, kota Balikpapan sudah memiliki Perda tentang, izin dan pajak sarang burung walet. Maka ini kami harus pelajari," ungkap Yaumil.
Yaumil menyampaikan, perlu dilakukan sinkronisasi antara bangunan tinggal dengan bangunan usaha sarang burung walet. Hingga saat ini, Kab. Pasang Kayu telah memiliki 542 bangunan.
Pemkot Balikpapan melakukan pajak sarang burung walet telah diatur, dalam Perda nomor: 12 tahun 2010 tentang, pajak sarang burung walet.
Dalam pertemuan tersebut diwakili Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Faisal Tola, Aliunsyir Halim, SE dan Abdul Jabbar. Serta, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum.
Untuk diketahui, penduduk Kabupaten Pasang Kayu, sebanyak 240.000 jiwa sementara luas lahan tambang mencapai 211.00 ha. Dan PAD sedikitnya Rp. 39 miliar. Merupakan pemekaran dari Kabupaten Mamuju Utara, pada tahun 2003 lalu.(*kb/beny)
Home »
Berita Utama
» DPRD Pasang Kayu Sulawesi Barat,Studi Banding di Balikpapan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar