Foto:Wapolda melakukan penandatanganan pakta integritas |
Sekitar tiga ribuan calon peserta Polri bersama orang tua wali hadir untuk mengikuti kegiatan yang baru pertama kali dilakukan ditempat terbuka seperti ini.
Selain penandatanganan oleh ribuan calon anggota polri ini, ditampilkan pula atraksi terjun payung dari kepolisian, Polisi Cilik, Rampak Bedug Dit Polairud Polda Kaltim, dan peragaan seragam Polri oleh Polki dan Polwan Polda Kaltim.
Pembacaan Sumpah oleh Panitia, Calon peserta dan Orang tua Wali
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si., menjelaskan kegiatan pakta integritas yang dilakukan di tempat terbuka ini menunjukkan keterbukaan dalam seleksi atau Rekruitmen.
Foto:Brigjen Pol Drs Eddy Sumitro Tambunanan M,Si sambutan |
“sebelumnya kegiatan ini selalu dilakukan di gedung DOME Sport Balikpapan, namun kali ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dengan maksud untuk lebih menggolarakan sekaligus memberikan keyakinan pada masyarakat bahwa Polri melakukan rekrutmen ini sesuai dengan prinsip Bersih, transpara, akuntabel dan humanis” tutur Wakapolda
Selanjutnya Wakapolda Kaltim menambahkan, bahwa untuk tahun ini Polri telah membuat program whistleblowing system untuk menangkal praktik percaloan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab
“kami mengimbau kepada para orang tua wali para calon
peserta untuk jangan percaya kepada calo atau siapapun yang mengaku bisa
menolong, semua tergantung pada kemampuan anak itu sendiri. Lalu dengan adanya
program ini nantinya jika masyarakat melihat adanya penyimpangan bisa melaporkan
kepada kita tanpa harus takut diketahui identitasnya,” tutur Wakapolda
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan bahwa untuk penerimaan Polri di tahun ini Polri akan menerima 9.500 calon anggota. Sebanyak 350 Akpol, Bintara 8750 dan tamtama 300.
“untuk rincian lebih lanjutnya kita akan menunggu petunjuk dari Mabes Polri dan perlu kami sampaikan pula bahwa pendaftaran yang awalnya dibuka sampai dengan tanggal 23 Maret saja, akan diperpanjang sampai tanggal 28 maret 2019” tutup Ade Yaya.(*kb)
Sumber: Humas Polda Kaltim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar