Pengetap BBM Solar di Tangkap

BALIKPAPAN,kabarbpp.net-Dalam situasi kelangkaan solar saat ini ada saja sebagian orang yang memanfaatkan kesempatan dalam mencari keuntungan dengan cara tidak sehat. Ini yang dilakukan seorang warga kilometer 25, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Andi Aswar yang ditangkap Satuan Tipiter Polres Balikpapan setelah kedapatan mengisi solar pada kendaraannya yang melebihi kapasitas untuk diperjual belikan kembali, Senin (25/2/2019) di SPBU Kebun sayur.  

Foto. Andi Aswar ketika dimintai keterangan
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta melalui Kanit Tipiter  Ipda Henny Purba mengatakan , Andi Aswar ini ditangkap pada saat melakukan pengisian BBM solar di kendaraan miliknya Truk Dyna rino warna merah Nopol KT.8956 AL yang menggunakan tangki pengisian ganda.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil laporan masyarakat yang resah dengan situasi langkanya solar dibeberapa SPBU yang ada di Balikpapan akhir akhir ini. Setelah melakukan penyelidikan kami berhasil menangkap pengetap BBM solar bersupsidi yang dilakukan pelaku ini yang mengisi BBM solar di kendaraannya melebihi isi kapasitas dengan cara membuat 3 tangki penampungan tambahan  yang bisa memuat 200 sampai 500 liter solar.

“Dari hasil yang dikumpulkan, pelaku menjualnya kembali dirumahnya  dan ada sebanyak  1.4 ton BBM solar yang kami dapatkan ,” imbuh Henny. 

Masih kata Henny, untuk melancarkan aksinya pelaku  bekerjasama dengan petugas pengisian SPBU dimana pelaku mengadakan transaksi pembelian dengan memberi fee tambahan dari harga normal. Dan ini tidak dilakukan di satu SPBU saja namun di semua SPBU di Balikpapan yang menyediakan BBM solar. 

“Maka untuk perbuatannya  ini pelaku kami sankakan dengan pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001,tentang Minyak dan Gas bumi. dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,”pungkas Ipda Henny Purba.(kB.01/abd)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Jasa Penyewaan Mobil

SERVICE KOMPUTER & LEPTOP

JUAL BELI MOBIL BEKAS

TRAVEL

Postingan Populer

Arsip Blog

Recent Posts