Kantor Walikota Bebas Kendaraan

Foto. Kantor Walikota Balikpapan
BALIKPAPAN,kabarbpp.net-Untuk mensukseskan jalannya sidang Paripurna Istimewa DPRD kota Balikpapan pada, Kamis (7/2/2019)  mendatang, maka tamu undangan dilarang memarkirkan kendaraan nya di halaman kantor Walikota.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)kota Balikpapan Sudirman, untuk para tamu VVIP sudah disiapkan lokasi parkir di lahan kosong bekas kantor Polda Kaltim, jelasnya pada media saat mendampingi Abdulloh, Senin (4/2/2019) di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Balikpapan.

Foto.Sudirman Kadishub
Adapun untuk tamu lainnya disiapkan lokasi di kantor Satpol PP, halaman masjid At Taqwa serta di gedung Parkir.

" Kawasan halaman kantor Walikota sengaja di kosong kan,"kata Sudirman.

Dirinya menyampaikan untuk Gedung Parkir  nantinya para tamu akan disiapkan kendaraan yang akan mengantarkan ke kantor Walikota termasuk untuk pulangnya.

Karena itulah undangan Diminta datang lebih pagi supaya mudah untuk mendapatkan tempat parkir. (kB01/are)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Jasa Penyewaan Mobil

SERVICE KOMPUTER & LEPTOP

JUAL BELI MOBIL BEKAS

TRAVEL

Postingan Populer

Arsip Blog

Recent Posts