Foto:Ketua KPU Noo Thoha memberikan keterangan ke media |
“PSU dilakukan karena pada saat pencoblosan tanggal 17 April lalu ada yang bukan warga setempat mencoblos,” kata ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha di ruang kerjanya, Selasa (23/4).
Namun yang PSU hanya untuk presiden, tidak untuk caleg. “Mereka yang diperbolehkan melakukan PSU adalah mereka yang masuk DPT saja, bukan yang memakai KTP,” tegas Noor Thoha.
Menyinggung apakah di Balikpapan ada pemilih yang masuk dalam kelompok kurang waras, menurut Noor Thoha kebijakan itu sudah dilakukan pihaknya.
“Petugas kami yang melakukan pendataan dari pintu ke pintu dan jika ada keluarga yang keluarganya lagi depresi tetap didata dan diberikan hak pilihnya, soal kemudian ikut mencoblos atau tidak, itu menjadi hak mereka.”
Ditanya banyaknya petugas pemilu yang meninggal dunia, Noor Thoha menegaskan bukan kewenangan pihaknya untuk berkomentar.
Namun akan tetap memberikan masukkan kepada pihak penyelenggara pemilu di daerah, agar pemilu serentak tahun ini menjadi pembelajaran kedepannya.(*/kb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar