Foto:Wakil Ketua Komisi IV Rustam Jesli |
Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah kotanya lambat seharusnya sudah masuk DED
karena proses ganti rugi tersebut sudah selesai dipengadilan ahli warispun
sudah selesai ,”tegas rustam
Menurutnya warga setempat hanya minta dibangunkan hanya
dua lantai saja dan pasar tradisional untuk ikon kota Balikpapan,kita tidak
butuh mall apartement,hotel lagi disitu,kita hanya butuh pasar tradisional selebihnya
cepat dibangun lebih bagus karena mereka
sudah enam tahun dipenampungan sementara,”tegasnya
Pemkot segera membangun pasar tersebut, sudah terlalu
lama pedagang menunggu dan segera dibangunkan tempat yang layak,"tegasnya
lagi
Ada satu hal lagi yang krusial menurut Rustam ,karena TPS
memakan lahan parkirnya cemara rindang,jadi dengan diberlakukan perwali
pedagang cemara rindang pengurangan omset mencapai 70 persen,jadi mereka dua
kali rugi,”ucapnya
Minimal pembuatan Detail Engineering Design ( DED) tahun
2019 bisa dianggarkan,dengan hal seperti ini seharusnya Pemerintah kota harus
gerak cepat,Wali Kota harus gerak cepat, Rustam mengharap dengan akhir masa
jabatan Wali kota selesaikan masalah tersebut,lebih cepat baik ,’tandas Rustam
(beny),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar