Kegiatan workshop yang berlangsung di hotel Blue Sky pada Sabtu (6/04/19),dihadiri sejumlah instansi, LSM, perwakilan mahasiswa dan elemen masyarakat serta pemerhati lingkungan.
Foto:Komisi VII DPR RI Ihkwan Datu Adam,pada saat diwawancai media |
Sulistyawati,narasumber dari Dirjend, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan,menjelaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam yang dilakukan oleh beberapa pihak, tidak dibarengi dengan pengelolaan yang baik. Hal ini yang memicu terjadinya kerusakan lingkungan akibat kegiatan eksplorasi penambangan.
“Kerusakan lingkungan terjadi, akibat dari kegiatan eksplorasi. Dari pengamatan kami, banyak bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai tanpa dikelola dengan baik, “ucap didepan para undangan
Kembali dijelaskan,H Ihkwan Datu Adam, anggota DPR RI komisi VII yang membidangi pengawasan pengelolaan lingkungan. Menurutnya, upaya pengawasan dalam penambangan telah dilakukan oleh komisinya. Bahkan memperketat Syarat emberian ijin kepada pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap pengelolaan lingkungan,”tegasnya
“Kami dikomisi VII terus berupayah dalam pengawasan mengenai kerusakan lingkungan. Dan akan kami telusuri perusahan yang melanggar, sanksi pidana akan kita berikan,” ujar Ihkwan pada saat diwancarai awa media
Lingkungan yang terjadi diwilayah pasca tambang memang cukup memprihatinkan. Banyak lubang besar dibiarkan terbuka begitu saja. Pemerintah harus serius dalam penanganan persoalan pengelolaan lingkungan,”tandas Ihkwan (beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar