Foto:Ir Muhaimin MT menjelaskan tentang permasalahan guru pendidik |
Menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya Dr Ir Hetifah
Sjaifudian MPP (Ketua Pantja GTK/Wakil Ketua Komisi X DPR RI ),Pewakilan
dari Dirjen GTK/Kemendikbud RI, Kadisdisdikbud Kota Balikpapan Ir
Muhaimin,MT, Ketua DPK Balikpapan Muzakkir SS M Ed serta Ketua PGRI
Balikpapan Mukiran SPd MM.
Dalam pemaparannya, menurut Hetifa Sjaifudian pembentukan Pantja
disatu sisi untuk menangkap informasi dan perkembangan terkini kebijakan
terkait khususnya masalah guru, karena di DPR sendiri sudah membentuk Pantja
pendidik dan tenaga kependidikan jadi disinilah kesempatan untuk menangkap
suara-suara khususnya dari Kaltim, jadi jangan sampai rekomendasi yang akan
disusun dan harus dapat diakomodir oleh khususnya kemendikbud jangan sampai
tidak mendengarkan suara atau aspirasi dari Kaltim.
Hal yang sama disampaikan oleh Muhaimin MT, dimana PPPK
baru disampaikan bulan Februari sedangkan APBD ditetapkan pada bulan Desember,
kemungkinan untuk pelaksanaan Rekruetmen PPPK di Balikpapan akan dilakukan di
APBD perubahan atau di APBD tahun 2020.
Menurut Muhaimin ini merupakan perintah jadi harus dilaksanakan,
akan tetapi jika ingin ditetapkan keinginan para guru kalau bisa PNS
dulu, dan kalaupun tidak bisa tetap harus PPPK, akan tetapi harus
prioritaskan guru-guru honor dulu, karena PPPK untuk keseluruhan
kementerian lembaga.
“Kapan lagi kita mensejahterakan guru kalau sekarang tidak kita
lakukan,” ujarnya.
Disinggung mengenai jumlah kekurangan guru, menurut
Muhaimin Balikpapan memang kekurangan guru PNS sekitar 2560 orang itu terbagi
untuk SD dan SMP, paling banyak kekurangan tersebut pada guru SD, karena guru
SD ini paling susah, minimal untuk 1 sekolah harus memiliki 4 guru PNS,
akan tetapi saat ini untuk satu sekolah hanya memiliki satu sampai dua guru PNS
jadi sulit, karena disitu harus ada PPTK, PPHP, Bendahara bahkan
Pelaksana Tekhnis Kegiatan.
Dalam pelaksanaannya juga mereka terpaksa harus tambal sulam
atau istilahnya merangkap, ada juga guru-guru yang memiliki kualifikasinya
bagus akan tetapi tidak memiliki kualifikasi yang linier,misalkan harus S1 atu
D4 mau tidak mau ya harus kembali ketenaga administrasi, tetapi sambil
bersekolah lagi untuk mengkonversi dari tenaga non kependidikan menjadi tenaga
pendidikan agar guru-guru pengajar bisa mendapatkan tunjangan
sertifikasi.(*/kb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar