Foto:Pelantikan Direksi/Pengawas PDAM Balikpapan |
Rizal,
posisi jabatan tinggi pratama semakin keatas semakin kecil atau sedikit.
Dengan
mekanisme lelang jabatan, semua pejabat memiliki peluang yang sama, termasuk
pejabat muda.
Foto :Para pejabat yang dilantik dilingkungan Pemkot Balikpapan |
Namun
harus memenuhi persyaratan seperti waktu dua tahun menjabat sebagai pejabat
administrator dan syarat usia maksimal 56 tahun.Sehingga menurut Rizal, mutasi
atau pergeseran untuk pejabat tinggi lebih rumit, karena selain persyaratan
tersebut, pelaksanaan promosi jabatan harus mendapat rekomendasi dari Komisi
Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam
pengukuhan pejabat tersebut Rizal memberikan perhatian khusus terhadap Dinas
Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) yang baru saja dipimpin Tatang Sudirja.
Menurutnya,
dinas ini perlu mendapat perhatian lebih karena banyak mengurus persoalan tanah
di Balikpapan. Terutama terkait dengan pembebasan lahan untuk pembangunan.
“Saya
berharap kedepan kinerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang semakin baik, karena
tugas dinas ini membantu Wali Kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan,
terutama di bidang pertanahan dan bidang tata ruang,”harapnya(*kb)
Pejabat
Pemkot dan Direksi /Pengawas PDAM Kota Balikapan yang Dilantik
Direksi
PDAM Kota Balikpapan
Direktur
Utama Haidir Effendi
Direktur
Umum Gazali Rahman
Direktur
Teknik Arif Purnawarman
Direktur
IPAL Anang Fadliansyah
Dewan
Pengawan PDAM Kota Balikpapan
Sayid
MN Fadly
Daud
Pirade
Hendika
Sulati Lukita
1.Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Tatang Sudirja
2.Staf Ahli Bidang Sosial Kesra dan SDM merangkap Asisten II Fahruddin Harami
3.Plt Kepala Diskominfo Sutadi
Dewan
Pengawas Perusda
1.Ketua Syaiful Bachri
2.Anggota Arzaedi Rahman
1.Ketua Syaiful Bachri
2.Anggota Arzaedi Rahman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar