“Kami
menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Itu saja secara prinsip. Ya saya yakin
pemerintah akan memberikan penghargaan tapi kalau soal anggaran itu biar nanti
Bawaslu dulu fixnya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya
termasuk para anggota Polri ya,” kata Mendagri kepada wartawan usai mengikuti
Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4) siang.
Mendagri
setuju dengan usulan dilakukannya evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu
Serentak yang melelahkan, dan telah meminta banyak korban jiwa itu. Namun ia
masih menunggu dulu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu.
“Kami
tidak ingin mendesak dulu tapi setelah pengumuman KPU resmi nanti kemungkinan
awal pemerintahan baru akan membahas bersama dengan DPR. Saya kira ini harus
dibahas dengan DPR baru,” terang Mendagri.
Ia
meyakini, KPU sekarang tentu sudah membuat evaluasi. Kemendagri juga sudah
membuat evaluasi yang menyangkut keputusan MK, keserentakan itu apakah harus
hari, tanggal, jam, bulan yang sama. Yang kedua juga evaluasi
di Kementerian dalam Negeri mengenai masa kampanye apakah harus sekian
bulan, itu saja.
“Saya
kira yang penting bagaimana membangun sebuah sistem pemilu yang demokratis
tetapi yang lebih efektif, lebih efisien,” ujar Mendagri.
Salah Alamat
Terkait
dengan permintaan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatra
Utara, Dahlan Hasan Nasution karena kekalahan calon yang didukungnya, Mendagri
Tjahjo Kumolo mengaku sudah menerima suratnya. Tetapi ia menilai surat tersebut
salah alamat.
“Harusnya
kalau seorang bupati ada keinginan mau mundur itu diajukan dulu ke DPRD
kemudian hasilnya diserahkan kepada gubernur, baru gubernur menyerahkan kepada
Mendagri. Itu saja,” kata Tjahjo.
Mendagri
mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemda Sumut terkait dengan permintaan
pengunduran diri Bupati Madina itu. Ia berjanji akan memaggil Bupati Madina
karena ini sebuah proses yang tidak lazim.
“Seorang
bupati yang cukup berhasil di daerahnya kenapa hanya masalah politis
pertimbangannya dia mundur. Itu saja. Kalau kami setujui nanti akan menjadi
sebuah preseden,” terang Mendagri(*).
Sumber
Humas Mendagri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar