Wali kota Balikpapan Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Inisiatif Dewan

BALIKPAPAN-KB-Wali kota Balikpapan HM. Rizal Effendi menyampaikan nota penjelasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kamis (8/11/18)
Foto:Wali kota HM Rizal Effendi saat menyampaikan nota penjelasan dua raperda inisiatif Dewan
.


Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Azis kepada awak media setelah usai memimpin rapat paripurna menjelaskan, terkait raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan ditekan kan agar sektor swasta dapat memberikan kontribusi CSR yang positif kepada masyarakat di sekeliling sebagai bukti kepedulian ,”ucap thohari

Sehubungan raparda tentang pengurangan penggunan kantong plastik ia menambahkan merupakan kebijakaan sangat dibutuhkan apabila menjadi perda. Karena sampah plastik bisa merusak ekosistim dan kesehatan, sehingga menjadi momok yang menakutkan kedepannya terang,’ jelasnya lagi

Wali kota Balikpapan HM. Rizal Effendi dalam nota penjelasannya mengatakan, pemkot memberikan apresiasi pembentukan raperda  tanggung jawab perusahan salah satu meningkatkan CSR.

Ia meminta agar ditindaklanjuti pembahasannya antara dewan dan OPD terkait, sehingga raperda tersebut tidak bertentangan aturan yang lebih tinggi dan membawa manfaat bagi masyarakat ,’harapnya

Tentang raperda pengurangan penggunan kantong plastik hal ini sejalan dengan kebijakan Pemkot, pengurangan sampai mencegah pencemaran.

Memberikan informasi dan idukasi kepada masyarakat. Kantong plastik sampah sangat berbahaya. Indonesia adalah urutan kedua penyumbang sampah plastik sekitar 80 persen. Dan pengurangan kantong plastik sudah bisa diterima oleh masyarakat.(Bhm-KB).
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Jasa Penyewaan Mobil

SERVICE KOMPUTER & LEPTOP

JUAL BELI MOBIL BEKAS

TRAVEL

Postingan Populer

Arsip Blog

Recent Posts