Foto:Wali kota HM Rizal Effendi saat menyampaikan nota penjelasan dua raperda inisiatif Dewan |
Wakil Ketua DPRD Kota
Balikpapan Thohari Azis kepada awak media setelah usai memimpin rapat paripurna
menjelaskan, terkait raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan
perusahan ditekan kan agar sektor swasta dapat memberikan kontribusi CSR yang
positif kepada masyarakat di sekeliling sebagai bukti kepedulian ,”ucap thohari
Sehubungan raparda tentang
pengurangan penggunan kantong plastik ia menambahkan merupakan kebijakaan
sangat dibutuhkan apabila menjadi perda. Karena sampah plastik bisa merusak
ekosistim dan kesehatan, sehingga menjadi momok yang menakutkan kedepannya
terang,’ jelasnya lagi
Wali kota Balikpapan HM.
Rizal Effendi dalam nota penjelasannya mengatakan, pemkot memberikan apresiasi
pembentukan raperda tanggung jawab
perusahan salah satu meningkatkan CSR.
Ia meminta agar
ditindaklanjuti pembahasannya antara dewan dan OPD terkait, sehingga raperda
tersebut tidak bertentangan aturan yang lebih tinggi dan membawa manfaat bagi
masyarakat ,’harapnya
Tentang raperda
pengurangan penggunan kantong plastik hal ini sejalan dengan kebijakan Pemkot,
pengurangan sampai mencegah pencemaran.
Memberikan informasi dan
idukasi kepada masyarakat. Kantong plastik sampah sangat berbahaya. Indonesia
adalah urutan kedua penyumbang sampah plastik sekitar 80 persen. Dan
pengurangan kantong plastik sudah bisa diterima oleh masyarakat.(Bhm-KB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar