DPRD Kabupaten Paser Pelajari Perda Pernyataan Modal di Balikpapan

BALIKPAPAN-KB-Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser Abdul Latif Taha membidangi Komisi III melakukan kunjungan kerja
Foto:rombongan DPRD paser diterima oleh.Kabag Umum.Makamur
ke Balikpapan mencari masukan terkait pembentukan peraturan daerah (perda) penyertaan modal di Bankaltimtara.
Rombongan langsung diterima Asgem (Kabag.Persidangan Risalah), Makmur (Kabag. Umum) dan Arzaedi Rachman Kabag. Ekonomi Balikpapan, Kamis (1/11/2018).

Selanjutnya Abdul Latif Taha mempertanyakan, apakah pembuatan peraturan daerah (perda) harus seragam dalam penyetoran modal bagaimana kontribusinya kepada daerah,” terangnya.

Kemudian Arzaedi Rachman Kabag. Ekonomi menjelaskan, terkait penyertaan modal di Balikpapan 150 milair, tetapi saat ini baru disetor 96 Milar 2017-2018 bersifat Gifan.

“Balikpapan salah satu kontrjibusi seperti membatu Hari Ulang Tahun (HUT) Balikpapan, sekolah-sekolah dan sesuai kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan pihak perbankan terangnya "ucapnya

"Adanya pertanyaan terkait penyertaan modalnya dan kontribusinya. Ia mengusulkan agar pembuatan perda harus secara global melalui kajian kelayakan agar lebih jelas dan saling menguntungkan melalui pembagian diveden.

Selanjutnya Abdul Latif Taha hasil pertemuan ini sebagai langkah awal bahan menyusun raperda sehingga akan mengundang pihak terkait pembuatan Raperda tersebut,”tandas Taha (Bhm-KB)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Jasa Penyewaan Mobil

SERVICE KOMPUTER & LEPTOP

JUAL BELI MOBIL BEKAS

TRAVEL

Postingan Populer

Arsip Blog

Recent Posts