BALIKPAPAN-KB-Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan segera menertibkan baliho atau spanduk
bergambar calon anggota legislatif yang dipasang di median jalan atau di pohon "Aturannya
sudah jelas, dan kami akan pantau kemudian melepas baliho itu," kata Plt
Satpol PP Drs H.Arbain Side kepada kabarbalikpapan Minggu (7/10/18)
Foto:Plt Satpol PP.Drs H.Arbain Side(dok/kb) |
"Saat
ini banyak terdapat baliho atau spanduk bergambar foto caleg terpampang di
pohon atau dimedian jalan, Spanduk itu selain terpampang gambar caleg juga
berisi imbauan dan ajakan untuk memilih pada Pemilu legislatif 2019 ,”ucapnya
Karena
ini dianggap melanggar aturan,petugas Satpol PP harus mencabut baliho, spanduk
caleg serta atribut partai politik yang dipasang dipohon.atau dimedian jalan. menurut
Arbain pemasangan atribut parpol di pohon tersebut juga mengganggu keindahan
kota, “tegasnya
Foto:Anggota Pol PP melakukan pencabutan spanduk Caleg(dok/kb) |
"Salah
satu caleg yang terpasang balehonya di jalan Beler Gn Guntur dan Syarifuddin
Yoes terpaksa kami cabut karena dianggap melanggara aturan ,”tegas Arbain
Dia
kenbali mengimbau kepada para caleg atau tim suksesnya agar tertib melakukan
sosialisasi menjelang Pemilu legislatif. "Boleh saja pasang baliho, yang
penting tidak melanggar aturan ,"tandasnya(Beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar