Satpol PP Menertipkan Baleho Caleg


BALIKPAPAN-KB-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan segera menertibkan baliho atau spanduk bergambar calon anggota legislatif yang dipasang di median jalan atau di pohon "Aturannya sudah jelas, dan kami akan pantau kemudian melepas baliho itu," kata Plt Satpol PP Drs H.Arbain Side kepada kabarbalikpapan Minggu (7/10/18)
Foto:Plt Satpol PP.Drs H.Arbain Side(dok/kb)

"Saat ini banyak terdapat baliho atau spanduk bergambar foto caleg terpampang di pohon atau dimedian jalan, Spanduk itu selain terpampang gambar caleg juga berisi imbauan dan ajakan untuk memilih pada Pemilu legislatif 2019 ,”ucapnya

Karena ini dianggap melanggar aturan,petugas Satpol PP harus mencabut baliho, spanduk caleg serta atribut partai politik yang dipasang dipohon.atau dimedian jalan.   menurut Arbain pemasangan atribut parpol di pohon tersebut juga mengganggu keindahan kota, “tegasnya
Foto:Anggota Pol PP melakukan pencabutan spanduk Caleg(dok/kb)

"Salah satu caleg yang terpasang balehonya di jalan Beler Gn Guntur dan Syarifuddin Yoes terpaksa kami cabut karena dianggap melanggara aturan ,”tegas Arbain

Dia kenbali mengimbau kepada para caleg atau tim suksesnya agar tertib melakukan sosialisasi menjelang Pemilu legislatif. "Boleh saja pasang baliho, yang penting tidak melanggar aturan ,"tandasnya(Beny)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Jasa Penyewaan Mobil

SERVICE KOMPUTER & LEPTOP

JUAL BELI MOBIL BEKAS

TRAVEL

Postingan Populer

Arsip Blog

Recent Posts