BALIKPAPAN-KB- Pengembangan
kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan
berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya
Foto:Kepala SMKN 4 Mujadi (dok/kb) |
"Pengembangan keprofesian
berkelanjutan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan.
Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan untuk mencapai dan/atau meningkatkan
kompetensi di atas standar kompetensi profesi guru. Hal ini nanti juga sekaligus
berimplikasi pada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan
fungsional guru.
Sementara SMKN 4 Balikpapan mendapat kepercayaan sebagai pusat belajar pelaksana Diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Revitalisasi Sekolah menengah kejurauan In Service Training 2018 adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya
Fot:Kepala SMK 4 bersama peserta diklat(dok/kb) |
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pendidikan dan
pelatihan yang mana nantinya diakhiri
dengan uji kompetensi bagi setiap guru SMK Jurusan Tata Boga,yang dihadiri
Peserta pendidik dari SMKN 4 Banjarmasin dan Balikpapan,berlansung di Aula SMKN
4 Balikpapan Rabu(24/10/18)
"Adapun pelaksaan Diklat ada dua gelombang :Gelombang pertama
dilaksanakan 10 hari,yang mana 7 hari untuk kegiatan In Service kemudian untuk 3 harinya untuk uji kompetensi
Foto:Peserta Diklat |
Menurut Mujadi kedepannya untuk meningkatkan kompetensi guru
dan siswanya untuk menghadapi MEA yang mana nanti siswa bisa bersaing didunia industri ,”ucap Mujadi(Beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar