BALIKPAPAN-KB-Pengembang
Griya Lestari Terindikasi Bodong Anggota Komisi III didampingi OPD terkait di
jajaran Pemkot Balikpapan melakukan sidak ke perumahan Griya Lestari Jalan
Padat Karya RT22 Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Selasa
(30/10/2018)
Foto:Anggota Komisi III bersama didampingi OPD(bhm/kb) |
Hasil peninjauan di
lapangan banyak ditemukan pelanggaran yang terkait masalah perijinan yang
tumpah tindih antara OPD, sehingga saat diadakan kroscek datanya tidak valid.
Salah satunya ijin
dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak ditemukan telah menyelesaikan 174 unit
rumah membuat pemilik merasa kecewa dengan ada kejadian seperti ini.
Nazaruddin Ketua
Komisi III saat memberikan penjelasan kepada awak media mengatakan, inilah
salah satu contoh lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh OPD terkait dijajaran
Pemkot Balikpapan,begitu dilakukan peninjauan baru terlihat tidak sinkronnya
perijinan dikeluarkan,”tegasnya
Menurutnya contohnya tidak ada ijin dari DLH, tapi ijin
mendirikan bangunan terbit (IMB). Kemudian Nazaruddin juga menambahkan, harus
ada sanksi tegas apabila adanya temuan seperti ini,”ucapnya
Ia menganggap adanya
indikasi perijinan bodong. Ia juga mengingatkan seluruh pengembang tidak semua-maunya melakukan pembangunan
tanpa melengkapi perijinan,”tandasnya(KB-Bhm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar