Pengembangan Griya Lestari Terindikasi Bodong

Nazaruddin:Tidak ada Ijin DLH,Tapi IMB Terbit..? 

BALIKPAPAN-KB-Pengembang Griya Lestari Terindikasi Bodong Anggota Komisi III didampingi OPD terkait di jajaran Pemkot Balikpapan melakukan sidak ke perumahan Griya Lestari Jalan Padat Karya RT22 Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Selasa (30/10/2018)
Foto:Anggota Komisi III bersama didampingi  OPD(bhm/kb)

Hasil peninjauan di lapangan banyak ditemukan pelanggaran yang terkait masalah perijinan yang tumpah tindih antara OPD, sehingga saat diadakan kroscek datanya tidak valid.

Salah satunya ijin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak ditemukan telah menyelesaikan 174 unit rumah membuat pemilik merasa kecewa dengan ada kejadian seperti ini.

Nazaruddin Ketua Komisi III saat memberikan penjelasan kepada awak media mengatakan, inilah salah satu contoh lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh OPD terkait dijajaran Pemkot Balikpapan,begitu dilakukan peninjauan baru terlihat tidak sinkronnya perijinan dikeluarkan,”tegasnya

Menurutnya contohnya tidak ada ijin dari DLH, tapi ijin mendirikan bangunan terbit (IMB). Kemudian Nazaruddin juga menambahkan, harus ada sanksi tegas apabila adanya temuan seperti ini,”ucapnya

Ia menganggap adanya indikasi perijinan bodong. Ia juga mengingatkan seluruh pengembang  tidak semua-maunya melakukan pembangunan tanpa melengkapi perijinan,”tandasnya(KB-Bhm)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Jasa Penyewaan Mobil

SERVICE KOMPUTER & LEPTOP

JUAL BELI MOBIL BEKAS

TRAVEL

Postingan Populer

Arsip Blog

Recent Posts