Foto:LKPM Tana Toraja yang baru saja dibentuk |
Saat di hubungi, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK membenarkan pembentukan LKPM yang dilakukan secara serentak oleh Polsek Jajaran Polres Tator.
Lanjut Julianto P. Sirait , substansi dari Lumbung Kemitraan adalah Restorasi Justice, yang artinya adalah Penanganan kejadian kejadian yang ada ditengah tengah masyarakat melalui penyelesaian tanpa harus melalui proses hukum positif.
"Salah satu contoh dari aplikasi Lumbung Kemitraan Polisi - Masyarakat adalah penyelesaian perselisihan 2 warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2019 kemarin ". Ujar Kapolres Tator
Pengemban terdepan dari LKPM ini adalah para Bhabinkamtibmas yang tersebar di 13 Polsek Jajaran Polres Tana Toraja.
LKPM tidak berdiri sendiri , namun melibatkan tokoh masyarakat , tokoh adat setempat ( hakim pendamai ) dan stakeholder lainnya yang berkaitan.
" Harapan kami ( Polres Tana Toraja ) , dengan adanya Lumbung Kemitraan Polisi - Masyarakat ini dapat membantu masyarakat kita ( Tana Toraja dan Toraja Utara dalam menyelesaikan permasalahan permasalahan yang timbul tanpa harus melalui jalur proses hukum ". Harap Kasat Binmas Polres Tator AKP Yulius Losong P, SH menambahkan.
"Penyelesaian permasalahan yang dilakukan melalui Lumbung Kemitraan Polisi - Masyarakat tidak dipungut bayaran ". Tutup Julianto P. Sirait (yb)
Penulis :Yohanis Battung
Editor :Beny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar