BALIKPAPAN,kabarbpp.net-Penerapan system Zonasi pada penerimaan peserta didik baru tahun 2019 ini, sesungguhnya dapat menjadi acuan untuk mengukur kualitas maupun kuantitas penyelenggaraan pendidikan dikota Balikpapan, terlihat sangat jelas oleh masyarakat dengan adanya system zonasi ini bahwa pemerintah hari ini secara tersirat mengakui belum mampu menyajikan pendidikan yg berkualitas secara merata, adil, dan proporsional, pd hal pendidikan berkualitas merupakan mandat dari UUD 1945.
Foto :Lsm Stabil Hery Sunaryo SH |
Kenyataannya hari ini ada sekolah yg kualitasnya rendah ada juga kualitasnya yg ga jelas, kemudian hari ini ada guru cerdas ada guru yg tidak cerdas, dan lain-lain yg klw hari ini pemerintah dikritik terkait hal tersebut seolah ga terima, dan seolah penyelenggaraan pendidikan dikota Balikpapan sudah hebat dan proporsional.
Dengan lahirnya kebijakan sistem zonasi, seolah menjadi solusi pd hal untuk menutupi sistem informasi kebenaran dalam penerapan pengelolaan pendidikan yg tidak merata dan tidak Adil, system zonasi ini sangat baik karena sesungguhnya system zonasi ini telah menunjukan kepada kita semua masyarakat kota Balikpapan bahwa masih banyaknya masalah dalam penyelenggaraan pendidikan dikota Balikpapan.
Semisal jumlah sekolah yg tidak imbang di setiap zonasi, Jadi ada yg sekolah terisi penuh, ada yg sekolah kosong mau diisi tetapi tidak bisa diisi krn diluar zonasi sehingga dapat menjadi ladang untuk korupsi.
Dengan sistem zonasi ini maka terlihat jelas belum terimplementasinya pemerataan dalam penyelenggaraan pendidikan dikota Balikpapan, karena masih ada wilayah-wilayah yang jumlah sekolahnya sedikit tidak bisa diterapkan sistem zonasi. Semisal di wilayah Karang Rejo, Balikpapan Tengah, itu sekolah SMP cuma 1 dan SMA/SMK tidak ada, Jadi anak-anak yg kurang mampu memilih masuk swasta yg dekat rumah mereka, sementara anak-anak yg kaya dan mampu menikmati sekolah negeri yg beban biayanya ditanggung pemerintah, tentu ini semakin menunjukan bahwa penyelenggaraan pendidikan dikota Balikpapan masih jauh dari rasa keadilan sebagaimana yg dicita-citakan oleh masyarakat kota Balikpapan.
Untuk melihat peluang apakah bs tercipta penyelenggaraan pendidikan yg berkualitas, adil dan proporsional dikota Balikpapan, tentu jawabnya sangat bisa, klw kita lihat dari sisi anggaran mandat UUD 1945 dan mandat UU sisdiknas mewajibkan 20% dr total APBN dan APBD, tp sayangnya anggaran yg sangat besar itu masih dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan yg baik dikota Balikpapan.
Ditambah banyaknya problem lain semisal belum terbangunnya sifat koordinasi yg baik antara pemerintah kota Balikpapan dan pemerintah provinsi terkait pengelolaan pendidikan SMA/SMK sederajat.
Masih adanya siswa-siswi titipan oleh oknum pejabat baik dari lembaga legislatif maupun lembaga eksekutif. Masih adanya sogok menyogok dalam penerimaan siswa siswi baru, yang sampai saat ini masih menjadi buah bibir dimasyarakat.
Kemudian tidak berbanding lurusnya tingkat kelulusan siswa siswi dengan daya tampung sekolah. baik dari SD Ke SMP, maupun ke SMA / SMK. sehingga masih tercipta gelaran sekolah unggulan dengan sekolah pinggiran, kalau sekolah unggulan segala fasilitas terpenuhi baik komputerisasi, guru yg rajin dan cerdas dan lain-lain. kalau sekolah pinggiran hanya menikmati sebatas fasilitis yang ada karena rata-rata yg sekolah dipinggiran adalah anak-anak yg kehidupanya kurang mampu.
Ini baru bicara tentang satu sisi terkait pengelolaan pendidikan dikota Balikpapan, belum lagi kalau kita mau bicara tentang bagaimana anak peserta didik yg ada dikota Balikpapan mampu bersaing pd level mencari pekerjaan usai menempuh pendidikan, tentu akan tambah ribet lagi pemerintah mengaturnya, tenaga kerja kota Balikpapan hari ini kalah dng tenaga kerja dari pulau jawa, atau pulau diluar Balikpapan, bahkan mereka sangat percaya diri masuk kebalikpapan karena langsung dipekerjakan pada proses perluasan kilang PT pertamina karena skill mereka dianggap lebih berkualitas, dibanding masyarakat kota Balikpapan. sehingga beberapa waktu lalu sempat terjadi demo untuk menyuarakan tentang tenaga kerja masyarakat kota Balikpapan.
Tentu hal ini berkaitan erat dengan system penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dikota Balikpapan.
Problem lain kalau kita lihat hari ini anggota DPRD kita sibuk keluar kota study banding ditengah persoalan penerimaan siswa baru dimana masyarakat Kota Balikpapan menginginkan solusi kongkrit namun sampai dengan hari ini anggota DPRD kota Balikpapan berdiam diri solah tak mengerti apa yg harus mereka kerjakan dalam mencarikan solusi agar pengelolaan pendidikan dikota Balikpapan dapat berjalan secara baik, Adil dan proporsional sebagaimana yg dicita-citakan masyarakat kota Balikpapan.
Dewan pendidikan Kota juga harusnya angkat bicara terkait dengan banyaknya persoalan penyelenggaraan pendidikan dikota Balikpapan, jangan ikut-ikutan berdiam diri tanpa melakukan upaya perbaikan, kalau memang tidak mengerti mundur saja dari jabatan DPK jangan sampai keberadaan DPK hanya menjadi alat legitimasi atau alat pembenaran terhadap setiap kebijakan yg diambil oleh pemerintah kota Balikpapan.
Oleh karena itu Kami akan melakukan pemantauan terhadap penerimaan siswa siswi baru ini baik dari jenjang sekolah SD, SMP, maupun SMA/SMK. apabila kami menemukan adanya sogok menyogok, atau adanya siswa siswi titipan maka kami akan proses berdasarkan aturan hukum yg berlaku. kami akan lakukan uji akses terkait data siswa siswi baru pd tiap sekolah berdasarkan UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi.
dengan harapan semua data nilai maupun data zonasi dapat diterapkan secara baik dan benar, terlebih jangan sampai ada anak orang miskin yg kurang mampu sampai tidak bersekolah dikarenakan system kebijakan yg berubah-ubah ini.(kb)
Penulis :Hery Sunaryo SH
Editor :Beny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar